Posted by: hagemman | July 5, 2009

700.000 REMAJA LAKUKAN ABORSI

aborsiDi negara kita setiap tahun terjadi 2,6 juta kasus aborsi. Sebanyak 700.000 pelaku aborsi itu adalah remaja atau perempuan berusia di bawah 20 tahun. Penyebab utama dari hal ini salah satunya adalah minimnya perlindungan terhadap perempuan.

Hal ini mengemuka dalam seminar “Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Remaja Putri” di Blora, Jawa Tengah (2/7). Seminar ini diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana yang bekerja sama dengan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan.

Staf Asisten Deputi Urusan Masalah Sosial Perempuan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan Atwirlany Ritonga menulis pada jurnal medis The Lancet edisi Oktober 2006, bahwa setiap tahun terdapat 19 juta – 20 juta aborsi di dunia. Aborsi itu dilakukan secara tidak aman dan 97 persen dari perkiraan jumlah tersebut terjadi di negara-negara berkembang.

“ Survei Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 2006 menyebutkan, aborsi mengakibatkan 68.000 kematian. Aborsi menyebabkan pula jutaan perempuan terluka dan menderita cacat permanen, “ papar Atwirlany lebih lanjut.

Deputi III Perlindungan Perempuan Kementerian Negera Pemberdayaan Perempuan Endang Susilowati Poerjoto mengatakan bahwa sebagian besar pelaku melakukan aborsi karena kehamilan tidak diinginkan. Hal itu menunjukan salah satu faktor utama terjadinya aborsi adalah minimnya perlindungan terhadap perempuan. Kerap kali perempuan, terutama remaja putri mendapat perlakukan tak senonoh dari teman lelaki. Tak jarang juga kekerasan seksual dari saudara, tetangga, atau bahkan ayah kandung.

Menurut Susilowati, minimnya perlindungan perempuan mengakibatkan remaja putri kecanduan narkoba. Pada tahun 2007, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan mencatat angka kematian penyalahgunaan narkoba sebanyak 15.000 orang per tahun.

Dalam kaitan ini pemerintah telah memfasilitasi 135 kabupaten dan kota di Indonesia untuk mendirikan perlindungan perempuan guna mencegah agar kasus itu tidak bertambah dan merambah ke pedesaan. Dengan demikian amat diharapkan setiap pemerintahan daerah perlu membuat kebijakan berbasis kesetaraan jender dan dengan menerapkan zero tolerance policy untuk tindak kekerasan terhadap perempuan.

Sumber  :  Kompas, 04.07.2009


Leave a response

Your response:

Categories